PANDUAN DAFTAR KIP KULIAH 2021

PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

untuk panduan selengkapnya bisa dibaca tautan di bawah ini

PANDUAN DAFTAR KIP KULIAH 2021

Update Informasi SMA Negeri 1 Nusa Penida Kini dalam Genggaman.