PERSYARATAN PPDB TINGKAT SMA

UMUM

  1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
  2. Kartu Keluarga/Suket Domisili
  3. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  4. Surat pernyataan Orang tua
  5. Berusia Paling Tinggi 21 Tahun pada Tanggal 1 Juni 2022

KHUSUS

  1. Jalur Zonasi
  • KK/Suket Domisili 1 Tahun
  • Surat Rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat
  • Surat Pernyataan Kepala Sekolah
  1. Jalur Inklusi
  • Surat Keterangan/Rekomendasi Ahli
  1. Jalur Afirmasi
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) /
  • Kartu Perlindungan Sosial (KPS) /
  • Kartu Keluarga Harapan (KKH) /
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)/
  • Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) PBI
  1. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
  1. Jalur Sertifikat Prestasi
  • Sertifikat Juara Hasil Perlombaan
  1. Jalur Ranking Nilai Rapor
Update Informasi SMA Negeri 1 Nusa Penida Kini dalam Genggaman.